ARTIKEL BUDAYA SIPAKATAU SIPAKAINGE SIPAKALEBBI
Kegiatan Olimpiade Menulis HARDIKNAS 02 mei 2017 yang dilaksanakan oleh Agupena SULSEL bekerjasama dengan Penerbit Erlangga dan meraih Juara 3 SeSulSel
Edit
PENERAPAN
BUDAYA SIPAKATAU SIPAKAINGE SIPAKALEBBI DALAM PENDIDIKAN KARAKTER
DI
ERA TEKNOLOGI DIGITAL
By. Ukha_1217
Sekolah
adalah lembaga pendidikan yang bertujuan untuk mencetak generasi emas berakhlak
mulia, berkarakter, dan berprestasi sesuai dengan pasal 3 Undang-Undang Nomor
20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional “bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demogratis serta bertanggungjawab”. Hal ini merupakan tugas dan tanggung
jawab guru sebagai pendidik dan orang tua siswa di sekolah. Penanaman pendidikan
karakter adalah hal utama yang perlu diimplementasikan guru di sekolah melalui
proses pembelajaran di kelas, budaya sekolah melalui kegiatan keseharian di
lingkungan sekolah, kegiatan ekstra kurikuler seperti pramuka, PMR, KIR, dan
penerapan kebiasaan sehari-hari di rumah.
Dalam
pelaksanaan pendidikan karakter bersumber dari Pedoman Pengembangan dan
Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa yang disusun oleh Pusat Kurikulum tahun
2010 dimana memuat 18 nilai pembentuk karakter yang bersumber dari agama,
Pancasila, budaya, dan tujuan pendidikan nasional, yaitu : (1) Religius, (2)
Jujur, (3) Toleransi, (4) Disiplin, (5) Kerja keras, (6) Kreatif, (7) Mandiri,
(8) Demokratis, (9) Rasa Ingin Tahun, (10) Semangat Kebangsaan, (11) Cinta
Tanah Air, (12) Menghargai Prestasi, (13) Bersahabat/Komunikatif, (14) Cinta
Damai, (15) Gemar Membaca, (16) Peduli Lingkungan, (17) Peduli Sosial, (18)
Tanggung Jawab. Disamping 18 nilai karakter di atas, guru dapatmemperkuat
pelaksanaan pendidikan karakter di sekolah melalui implementasi nilai-nilai
kearifan lokal yang ada di daerah masing-masing, seperti halnya di daerah
bugis, guru dapat menerapkan budaya karakter Sipakatau, Sipakainge dan
Sipakalebbi.
Pendidikan
karakter penting dikembangkan di sekolah karena terjadinya krisis moral anak
bangsa. Seperti halnya yang terjadi di sekolah antara lain : (1) bolos sekolah,
(2) kurang menghargai dan menghormati guru dan teman sebayanya, (3) kurangnya
motivasi belajar, (4) siswa kurang kreatif dan inovatif dalam mengerjakan
tugas, (5) tidak percaya diri/tidak optimis, (6) kurang peduli terhadap sesama
teman/tidak memiliki etos kerja, (7) kompetisi yang tidak sehat, dimana hal ini
tidak mencerminkan karakter bangsa Indonesia yang saling menghargai, saling
menghormati, saling mengingatkan, dan kerja keras yang dalam bahasa bugis
dikenal dengan “3S” Sipakatau, Sipakainge dan Sipakalebbi.
Pendidikan
karakter siswa akan meningkat dan menguat sejalan dengan diterapkannya kearifan
budaya lokal untuk mengimbangi teknologi digital. Bukan sebuah kebetulan,
karena siswa yang dihadapi saat ini adalah generasi digital native yaitu generasi yang bersamaan lahir dengan teknologi
sehingga perlu adanya keseimbangan antara pendidikan budaya lokal dan pendidikan
teknologi yang akan menguatkan karakter
siswa. Salah satu budaya lokal yang dapat diterapkan dalam pendidikan karakter
adalah budaya sipakatau, sipakainge dan sipakalebbi.
Dalam
adat bugis (1) sipakatau berarti
saling menghargai, saling menopang, saling mengayomi, saling menuntun, saling
membagi, saling memberi, dimana dalam lingkup sekolah dapat diimplementasikan
melalui sikap menghargai pemberian Allah SWT terhadap umatnya berupa akal dan
pikiran sehingga kita mampu membedakan mana yang baik dan mana yang buruk, saling
menghargai antara guru dengan semua stakeholder,
antara siswa dengan guru, dan antara siswa dengan temannya. Suatu kewajiban
seorang siswa menghargai gurunya yaitu orang yang telah memberikan ilmu,
mendidik dengan ikhlas, mengajarkan dari tidak tau menjadi tau, membimbing kegiatan
siswa intra dan ekstra kurikuler. Seorang siswa juga wajib belajar menuntun,
membagi dan memberi terhadap teman-temannya karena sebagai insan kita memiliki
hubungan sosial yang tetap membutuhkan bantuan orang lain. (2) sipakainge berarti saling mengingatkan. Sebagai pendidik, guru wajib mengingatkan
siswa disetiap awal pembelajaran akan norma-norma agama, adat istiadat, sopan
santun dan berbagai nilai karakter dimana hal ini akan bermuara pada etika
siswa dalam berbahasa, bersikap dan bertindak baik dalam kegiatan pembelajaran
maupun di lingkungan masyarakat. Berkaitan dengan implementasi teknologi
digital, tentu guru juga wajib mengingatkan akan pentingnya mempelajari dan
menggunakan teknologi dengan cerdas agar siswa dapat memahami dampak positif
dan negatif dari sebuah teknologi. (3)
sipakalebbi berarti saling
menghormati. Defenisi menghormati dalam lingkup sekolah bukan berarti harus
takut kepada guru, tapi sangat penting diterapkan kepada siswa bahwa dalam tata
krama “yang muda menghormati yang tua sedangkan yang tua menyayangi yang muda”.
Rasa hormat terhadap sesama akan melahirkan motivasi menjadi orang yang lebih
baik, dan memiliki banyak teman atau relasi. Ketiga hal ini wajib dimiliki oleh
setiap insan, terkhususnya oleh guru dan siswa yang merupakan tokoh utama dalam
pembelajaran di sekolah. Guru wajib menanamkan sikap “3S” ini dalam
pembelajaran untuk mewujudkan generasi emas Indonesia yang berbudaya dan
berteknologi.
Masih segar dalam ingatan kita bersama
bagaimana peristiwa yang terjadi di salah satu sekolah SMK di kota Makassar dan
beberapa masalah lain antara guru dan siswa di sekolah adalah sebuah pertanyaan
besar untuk pendidikan kita. Degradasi moral yang terjadi tentu bukan hanya
dilatarbelakangi oleh kemajuan teknologi tapi problem yang mendasar adalah apakah
budaya sipakatau sipakainge dan sipakalebbi ini telah dihayati dan diamalkan
oleh orang tua sebagai pendidik utama dalam keluarga dan guru sebagai pendidik
di sekolah. Pendidikan yang utama dan pertama adalah dari lingkungan keluarga,
jadi orang tua wajib memiliki waktu banyak bersama anak-anaknya, memahami
karakter anak dan mengenal teman dan lingkungan bergaulnya. Selain itu orang
tua juga wajib mengenal dan mengetahui teknologi agar mampu menjawab berbagai
pertanyaan si anak, mengenalkan aplikasi yang berkaitan dengan pendidikan dan
dunia anak.
Guru
Mulia Karena Karya. Sebuah tema yang diusung pada Hari Guru Nasional. Karya
dapat dihasilkan dari kreatifitas guru berinovasi dalam mengajar, mengelola
kelas, membimbing siswa dan menanamkan pendidikan karakter. Guru dapat membuat
metode mengajar sendiri dan menggunakan berbagai aplikasi teknologi dalam
pembelajaran. Teknologi digital wajib dikuasai oleh guru karena siswa kita
adalah pengguna aktif teknologi digital yang perlu diarahkan dan dibimbing
dalam penggunaannya. Berdasarkan pengalaman saya dalam mengajar, siswa sangat
termotivasi, kreatif, inovatif, produktif menggunakan teknologi digital dalam
kehidupan sehari-hari tetapi tidak menggunakannya dengan cerdas dan tidak berkualitas.
Contoh nyata yang terjadi siswa hanya aktif, kreatif, inovatif dan produktif
pada sosial media seperti facebook, line, path, BBM, whatsApp, telegram dan
game online sehingga fungsi utama teknologi terabaikan. Siswa hanya fokus pada
kesenangan media online semata dan tidak menggunakan aplikasi tersebut ke dalam
proses pembelajaran. Oleh karena itu tugas guru dalam membimbing dan
mengarahkan siswa dalam menggunakan internet dengan cerdas dan
mengimplementasikan teknologi digital dalam kegiatan pembelajaran. Penguasaan
teknologi digital diyakini mampu membantu siswa dalam memahami dan memperoleh
pengetahuan, pengalaman, sikap yang dapat membentuk karakter siswa dan tetap
mengutamakan budaya lokal Sipakatau, Sipakainge dan Sipakalebbi.
DAFTAR
PUSTAKA
koranmakassaronline.com. 2017. Kuatkan Budaya Sipakatau Sipakainge Sipakalebbi. Makassar.
Mukarrama Ismail. 2017. Meningkatkan Karakter Kerja Keras Melalui Metode “DIVU” dalam Mata
Pelajaran Geografi di SMAN 1 Bungoro. Pangkep. Karya Tulis Ilmiah.
Pedoman kegiatan inovasi pendidikan karakter bangsa.
2017. Mengembangkan nilai integritas,
kerja keras, dan gotong royong melalui inovasi pendidikan karakter bangsa di
sekolah sebagai bentuk nyata revolusi mental. Jakarta
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003
Pasal 3.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta : Departemen Pendidikan Nasional
RI.
0 Response to "ARTIKEL BUDAYA SIPAKATAU SIPAKAINGE SIPAKALEBBI"
Posting Komentar